I.
MUKADDIMAH
Dalama
rangka turut serta membantu dalam melaksanakan Pembangunan Nasional Khususnya
dalam bidang mental spiritual melalui Gerakan Pemahaman dan Pengalaman Al
–Qur`an, Kami Lembaga Pendidikan
Ilmu Al Qur`an (LPIQ) Kutai Timur di Sangatta, Cab. LPIQ Samarinda Kalimantan
Timur, mengajak masyarakat / umat islam yang berada di kawasan Kaltim,
Khususnya daerah Kutai Timur agar dapat turut serta merintis Gerakan
Nasional Pemahaman dan Pengamalan Al-Qur’an di Indonesia dengan tujuan
meningkatkan kuwalitas, moralitas dan etos kerja umat islam, sehingga dapat
memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan Nasional.
II.
TUJUAN,
VISI, MISI DAN USAHA LPIQ KUTAI TIMUR DI SANGATTA
Tujuan :
1.
Turut
serta membantu Pemerintah dalam mensukseskan Pembangunan Nasional Khususnya
dalam Pembangunan bidang mental dan
spiritual melalui Gerakan Nasional
Pemahaman dan Pengamalan Al-Qur’an
2.
Mengaktualisasikan
nilai-nilai Al Qur`an dalam Kehidupan Pribadi, Keluarga Masyarakat, Bangsa dan
Negara.
VISI dan MISI :
1.
Mendorong
Tumbuhnya Kesadaran Umat Islam dalam Membaca, Memahami, Menghayati dan
Mengamalkan Al Qur`an sehingga tercipta kondisi kehidupan yang Qur’ani.
2.
Gerakan
Nasional Mencerdaskan Umat Islam terhadap Kitab Suci Al-Qur`an.
Untuk merealisasikan
tujuan, visi dan misi tersebut, LPIQ Kutai Timur di Sangatta melakukan
usaha-usaha sebagai berikut :
1.
Menyelenggarakan
pendidikan, pelatihan dan pengajaran Al-Qur’an baik formal maupun non formal.
2.
Menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegamaan
3.
Mengadakan
penyuluhan dan bimbingan dalam rangka pembinaan dan pemahaman terhadap
Al-Qur’an.
Atas dasar tersebut, LPIQ
Kutai Timur di Sangatta, bermaksud merubah paradigma atau pemikiran lama ke
pemikiran baru, sebagaimana contoh :
Pemikiran Lama :
Ibadah yang ikhlas
karena Alloh tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali haji, umrah, zakat, aqiqah
dan sebagainya, sedangkan mengaji tidak harus membayar atau membayar “cukup
seikhlasnya saja”.
Pemikiran Baru :
Setiap
usaha yang menyebabkan sah dan diterimanya ibadah wajib, maka hukumya adalah
wajib. Apabila dalam pelaksanaanya memerlukan biaya, maka pemenuhan terhadap
biaya juga wajib diusahakan.”Ma la yatimmu al wajib illa bihi, fahuwa
wajib”.
Pemikiran Lama :
Untuk
mengaji dan belajar agama , cukup menggunakan kitab, dan jamaah/ santri cukup
mendengar saja.
Pemikiran Baru :
Sesuai
dengan perkembangan IPTEK, maka pengajian dapat dipermudah dalam penyampain
materi kajian apabila disampaikan dengan sarana instan seperti proyektor dan
Laptop.
III.
GERAKAN
NASIOANAL PEMAHAMAN AL-QUR’AN
Berangkat
dari kenyataan diatas, sebuah Gerakan yang peduli untuk mengembalikan orang
islam menuju Al-Qur’an telah dirintis, yang berpusat di Kompleks Masjid Istiqlal
Jakarta dengan sebuah lembaga yang bernama : Lembaga Pendidikan Ilmu Al Qur`an
Nasional.
Lembaga
ini telah menyebar hampir keseluruh provinsi dan kota termasuk Kalimantan Timur,
dan khususnya Kabupaten Kutai Timur pada
Januari 2009.
LPIQ
Kutai Timur di Sangatta, sejak dibuka dua tahun yang lalu hingga sekarang
Alhamdulillah masih terus exist berkembang ditengah-tengah masyarakat Kutai
Timur. Hal tersebut tidak lain hanyalah sebagai keinginan dalam pembuktian
dalam merubah pola fikir kaum muslimin dari pemikiran lama : ”bahwa Al
Qur`an cukup dibaca sudah memperoleh pahala”, menuju pemikiran baru : ”bahwa
untuk pengamalan ajaran agama yang benar harus memahami kandungan kitab Suci Al
Qur’an, yang merupakan acuan pokok.
Kendala
dan hambatan merupakan tantangan tersendiri, walaupun sekian lama telah berdiri
dengan memikul beban berat yang selama ini dirasakan, kami akan berusaha tidak
akan putus asa dalam mewujudkan tujuan, visi dan misi LPIQ.
Oleh
karena itu dengan beberapa pertimbangan perlu kami sampaikan kepada beberapa
pihak untuk sama-sama dicarikan jalan pemecahannya, anatara lain dengan
penawaran program berikut ini.
IV.
PROGRAM
PENCIPTAAN MASYARAKAT QUR’ANI DI BUMI KUTAI
LPIQ
Kutai Timur di Sangatta menelorkan satu gagasan Program Penciptaan Masyarakat
Kutim yang Qur’ani, dengan harapan :
Akan
turun barokah dari langit sehingga dampak yang dirasakan adalah ; kemanan dan
ketentraman. Masyarakat yang tentram lahir dan bathin, akan mudah ditata dan
diarahkan. Memudahkan pemerintah untuk mengatur strategi apapun, apabila rakyat
patuh.
Program
ini sangat mungkin terlaksana, apabila ditopang dengan tiga pilar, yang
masing-masing pilar akan saling mengisi dan menerima (take and Give).
·
Pilar
Pertama : Instansi/Dinas pemerintah/swasta yangterkait langsung degan pembinaan
umat beragama, yaitu : Pemerintah Daerah, beserta jajaran DPRD, Kanwil/Kantor
Kemenag, MUI, BAZ yang kesemuanya memiliki kewenangan sesuai bidangnya, dapat
membantu jama’ah yang memerlukan bantuna financial, serta membantu LPIQ yang
memerlukan tambahan fasilitas.
·
Pilar
Kedua : Komunitas masyarakat dengan kemampuan baca Al Qur’an yang cukup
berpotensi menjadi panutan masyarakat sekitarnya, memiliki keinginan kuat untuk
belajar memahami Al Qur’an namun terkendala dana.
·
Pilar
Ketiga : LPIQ Kutai Timur di Sangatta Sebagai pihak yang menggagas program ini
bertindak menjembatani terlakasananya kepentingan kedua sisinya.
Keunggulan
program masing-masing pihak :
|
Index
Penilaian
|
Bagi
Publik
Figur/Donatur
|
Bagi
Masyarakat
binaan
|
Bagi
LPIQ Sangatta
Kutai
Timur
|
|
Kewajiban
|
-
Menanggung
Bia ya
-
Ikut
sebagai Peserta
-
Pelindung
HPPTQ
|
-
Mengikuti
Program
-
Memberikan
dukungan
-
Anggota
HPPTQ
|
-
Menyeleraskan
Program
-
Mengkoordinir
Permasalahan
|
|
Manfaat
|
Mendapat
simpati public
|
Terbantu
dana belajar
|
Tersedianya
Peserta
|
|
Hasil
Akhir
|
-
Mensyiarkan
agama melalui Al Qur’an
-
Membangun
Akhlaq mulia
-
Mengharap
ridho Alloh
|
-
Mensyiarkan
agama melalui Al Qur’an
-
Membangun
Akhlaq mulia
-
Mengharap
ridho Alloh
|
-
Mensyiarkan
agama melalui Al Qur’an
-
Membangun
Akhlaq mulia
-
Mengharap
ridho Alloh
|
V.
SASARAN
PROGRAM KERJA SAMA SEGI TIGA EMAS
Alasan Pencetusan program
LPIQ
Kutai Timur di Sangatta adalah cabang dari LPIQ Samarinda Kalimantan Timur yang
juga bertugas sebagai kepanjangan tangan LPIQ Nasional Masjid Istiqlal Jakarta yang selama ini telah melaksanakan program Reguler,
berupa sosialisasi program yang ditujukan kepada masyarakat secara luas, namun
hasilnya belum optimal.
Berdasarkan
pengamatan, kendala utama adalah kekurang mampuan calon peserta untuk membiayai
sendiri program ini, sementara semangat belajarnya tinggi. Untuk meningkatkan
kwalitas kaum muslimin Kalimantan Timur khususnya di Kutai Timur, program ini
cukup mengena dan adapun kendala yang ada perlu dicarikan solusi yang tepat,
salah satunya menciptakan hadirnya Bapak Asuh program ini.
Sasaran
Program
·
Sebagai
bapak asuh : Figur
calon pemimpin Kutai Timur kedepan yang peduli untuk meningkatkan kwalitas
rakyat KUTIM
·
Calon
peserta program : komunitas
kaum muslimin yang berpotensi untuk menjadi pantutan masyarakat sekitarnya,
misalnya pengurus masjid dan jama’ahnya, tokoh masyarakat lain (Pengurus
kematian) yang kurang mampu secara financial, majlis Taklim.
Pertimbangan Tekhnis
·
Upaya
mencari dukungan tidak bisa dipisahkan dengan
tersedianya danan dan dengan tekhnis apapun dana tetap keluar
·
Penyaluran
dana melalui program ini tidak menimbulkan kecemburuan social, sebab tersebar
secara merata dan proposional, berbeda dengan “Hadiah” berupa ibadah umroh atau
haji yang hanya di nikmati oleh beberapa orang saya sebagai tokoh kunci.
Demikian khitanan masal, penerima bantuan langsung belum memiliki hak pilih.
·
Penyaluran
dana melalui program ini tidak bisa dikatakan money poitik, bahkan dengan niat
ibadah karena Alloh SWT, pada kemungkinan terjelek “belum terpilih” masih
mendapatkan padahal di sisi Alloh SWT.
Pertimbangan
Politis
·
Program
ini adalah program jangka ppanjang (persemester : 6 bulan, dengan total paket
sebangak 15 semester). Tetapi bukan curi start.
·
Melalui
program ini dapat “menghimpun dukungan dikandang lawan” sebab dapat dijalankan
di kabupaten/ kota manapun.
·
Inysa
alloh program ini dapat diterima oleh semuan golongan dan partai manapun yang
berbasis islam.
VI.
PERHITUNGANN
ANGGARAN BIAYA YANG DIPERLUKAN UNTUK PELATIHAN / PEMBELAJARAN TERJEMAH AL
QUR’AN SISTEM 40 JAM
·
Pertama :
a.
Iuran
@ Rp. 450.000.-/Peserta
b.
1
kelompok minimal 15 – 23 orang peserta.
c.
Pelaksanaan
pembelajaran / pelatihan terjemah Sistem 40 jam perpaket selama 6 bulan terdiri
dari :
1.
Pembelajaran
/ pelatihan dilaksanakan 1 kali seminggu selama enal (6) bulan dengan 23 kali
pertemuan terdiri dari :
a.
Kuliah
Perdana / Pembelajaran awal 1
kali pertemuan
b.
Pembelajaran
/ Pelatihan 20
kali pertemuan
c.
Evaluasi 1
kali pertemuan
d.
Ujian
Khir untuk masuk ke paket selanjutnya 1
kali pertemuan
e.
Jumlah
keseluruhan 23
kali pertemuan
2.
Waktu
Pembelajaran / Pelatihan dilaksanakan setiap 2 jam pembelajaran @45 menit sama
dengan 90 menit setiap pertemuannya.
·
Kedua
Sasaran
minimal untuk satu kabupaten / kotamadya = 35 masjid / majlis taklim /
shalawatan ibu-ibu / kelompok pembelajaran.
·
Hasil
pelaksanaan diprediksikan
a.
35
masjid / kelompok pembelajaran / pelatihan
35 X 15
peserta = 525 Peserta
b.
Pengaruh
keluarga masing-masing peserta minimal 1 orang
1 orang
X 525 Peserta = 525 orang.
c.
Pengaruh
peserta pelatihan dengan jumlah 200 peserta dengan latar belakang : seorang
tokoh masyarakat / pemuka agama / imam masjid sangat mempengaruhi terhadap
jama’ah masjid / majlis taklim / shalawatan ibu-ibu dan masyarakat sekitanya,
dan diprediksi mampu menggaet minimal 4 orang.
4 orang
X 200 Peserta = 800
orang
Jumlah
keseluruhan =
1850 Orang / peserta
·
Perhitungan
biaya yang diperlukan 1 kabupaten / kotamadya minimal untuk 35 kelompok
pembelajaran dan pelatihan sebagai berikut :
35
kelompok X 15 Peserta X Rp 450.000.- = Rp. 236.250.000.-
(Dua ratus tigapuluh enam juta
duaratus limapuluh ribu rupiah)
·
Tekhnis
Pelaksanaan Progra terjemah Al qur`an system 40 jam tiap kabupaten / kota se
Kalimantan Timur, masing-masing selama 7 bulan dengan jadwal sebagai berikut :
a.
Tanggal
1 s/d 10 : Silaturahmi ke : Pemerintah Daerah Kab. Kutai Timur
(Pemda)
:
Kepala kemenag Kab. Kutai Timur
:
Ketua MUI Kab. Kutai Timur
:
Membuat jadwal : Sosialisasi
:
Penugasan Instruktur LPIQ
b.
Tanggal
12 s/d 25 : melaksanakan : Sosialisasi
: Pematangan
dan Pelatihan Instruktur
c.
Tanggal
26 s/d 30 : melaksanakan :
1.
Inventarisasi
/ pendaftaran peserta pembelajaran yang dihadiri oleh seluruh peserta
pembelajaran / pelatihan dengan acara sebagai berikut :
a.
Pembukaan
b.
Sambutan
: ketua pelaksana
: LPIQ
nasional / LPIQ Provinsi
c.
Kesan
dan pesan dari embina sekaligus membuka secara resmi pembelajaran dan pelatihan
terjemah Al Qur`an tahun 2011
·
Proses
Pembelajaran :
1.
Tahap
awal penjaringan peserta (sosialisasi0 selama 1 bulan
2.
Pembelajaran
dan pelatihan selama 6 bulan
Pengaruh
jangka panjang.
Ø
Komunitas
masyarakat Muslim Kutai timur kedepan diharapkan memilik wawasan yang lebih
luas, yang memungkinkan terciptanya maysarakat madani.
Ø
Peserta
program dapat menularkan ilmunya kepada anak cucunya dn sanak saudara serta
masyarakat sekitar,
Ø
Atas
jerih payah memperjuangkan Al Qur`an, sangat mungkin terjadi Alloh SWt, akan
menurunkan berkah yang tidak kita duga-duga.
VII.
Reverensi pendukung
Secara
kelembagaan, LPIQ telah memiliki akar dan jaringan yang kokoh, berpusat pada
LPIQ Nasional masjid Isriqlal Jakarta yang telah memilik cabang yang tersebar
hampir di seluruh provinsi dan kota di Indonesia.
LPIQ
Samarinda adalah selaku penanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan LPIQ Kutai
Timur di Sangatta telah dikelola secara professional dengan melalui rekrutmen
calon instruktur baik terjemah maupun Pra terjemah melalui seleksi yang ketat
dan di tangani langsung oleh LPIQ Nasional Jakarta.